Notifikasi
General
Advertisement
Billboard Ads

Pemilu 2024: Tantangan Akuntabilitas dalam Sistem Regulasi Pemilu

 


Jakarta, Represif.com - Menghadapi Pemilihan Umum 2024, isu lonjakan transaksi yang dianggap janggal terkait dana kampanye kembali menarik perhatian. Sejumlah pengamat, termasuk Dosen Pengajar Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti bahwa isu semacam ini muncul secara berkala setiap pemilu. Mereka berpendapat bahwa regulasi kepemiluan yang ada didesain sedemikian rupa sehingga pertanggungjawaban dana kampanye sulit untuk diwujudkan.

Titi Anggraini menyampaikan pandangannya setelah melakukan telaah terhadap sejumlah aturan kepemiluan. "Saya menilai memang pengaturan dana kampanye kita itu secara sistemik didesain untuk tidak mampu mewujudkan akuntabilitas pengelolaan dana kampanye," ujarnya kepada Represif.com.

Argumen Titi Anggraini didasarkan pada fakta bahwa aturan kepemiluan menetapkan cakupan laporan yang harus diserahkan oleh peserta pemilu dan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang sangat terbatas. Keterbatasan ini, menurutnya, dapat diatasi dengan beberapa cara, seperti menggunakan instrumen hukum di luar kepemiluan dan melibatkan instansi lain, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramdhanil, juga mengamplifikasi seruan untuk koordinasi antara Bawaslu dan PPATK. "Bawaslu harus segera berkoordinasi dengan PPATK untuk mengecek beberapa hal, salah satunya apakah benar ada aliran dana itu masuk ke calon anggota legislatif yang saat ini sedang berkampanye?" tegas Fadli.

Para pengamat ini mengungkapkan pandangan mereka setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan lonjakan transaksi mencurigakan terkait dana kampanye pemilu. Lonjakan ini menciptakan keraguan akan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana kampanye, memunculkan kebutuhan akan evaluasi mendalam terhadap regulasi kepemiluan yang ada.

Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk merespons keprihatinan publik dan meninjau ulang regulasi kepemiluan. Menciptakan sistem yang mampu mengakomodasi pertanggungjawaban dana kampanye dengan lebih efektif akan memperkuat integritas demokrasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.

Posting Komentar
Billboard Ads
Billboard Ads
Billboard Ads
Kembali ke atas