Notifikasi
General
Billboard Ads

Pemilu 2024: Ancaman Pencoblosan Terhadap Integritas Demokrasi

 


Jakarta, Represif.com - Dalam menghadapi Pemilu 2024, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) telah mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap potensi modus kecurangan yang dapat mengganggu integritas proses pemilihan. Menurut Sekjen KIPP, Kaka Suminta, berbagai praktik curang yang konvensional dan baru diprediksi akan mempengaruhi jalannya pemilihan.

Vote buying atau pembelian suara menjadi salah satu modus kecurangan yang kerap terjadi. Calon anggota legislatif diduga akan menjanjikan 'uang transportasi' kepada pemilih di sekitar TPS sebagai imbalan atas dukungannya. Praktik ini cenderung marak di daerah yang minim pengawasan.

Petugas penyelenggara pemilu, seperti KPPS, PPS, dan PPK, rawan digoda untuk berbuat curang. Mereka dapat ditawari uang agar 'mentransfer perolehan suara' dari calon yang tidak memiliki saksi di TPS, mengancam integritas proses pemungutan suara.

Adanya intimidasi dari aparatur negara kepada penyelenggara pemilu menjadi ancaman serius. Kehadiran fisik aparat polisi, TNI, atau aparatur desa/kecamatan/kelurahan yang menjadi kader partai tertentu di TPS dapat mempengaruhi pemilih secara langsung.

Penggunaan Sirekap oleh petugas pemilu belum sepenuhnya jelas aturan mainnya. Perbedaan jumlah suara antara yang tersimpan di sistem komputer Sirekap dan formulir C-1 menjadi salah satu potensi kecurangan yang perlu diwaspadai.

Perbedaan interpretasi tentang Daftar Pemilih Khusus antara Surat Edaran KPU dan Peraturan KPU membuka celah untuk mobilisasi pemilih di luar wilayah domisili, mengancam integritas pemungutan suara.

Praktik mencoblos surat suara cadangan di TPS menjadi modus kecurangan yang perlu diwaspadai. Terdapat desain yang disengaja oleh calon atau partai politik tertentu untuk mencapai kepentingan politik mereka.

Jeda istirahat makan siang di TPS menjadi waktu rawan terjadinya kecurangan berupa penggelembungan suara, karena kurangnya pengawasan dan kewaspadaan para saksi.

Dengan munculnya berbagai modus kecurangan ini, menjadi tugas bersama bagi masyarakat dan lembaga terkait untuk memastikan integritas dan keabsahan proses pemilihan pada Pemilu 2024. Hanya dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari semua pihak, kita dapat memastikan bahwa setiap suara yang dihasilkan mencerminkan kehendak rakyat secara jujur dan adil. Ancaman terhadap integritas demokrasi harus diatasi dengan tindakan preventif yang kuat dan komitmen yang teguh untuk menjaga nilai-nilai demokrasi yang mendasar.

Posting Komentar
Billboard Ads
Billboard Ads
Billboard Ads
Kembali ke atas