Notifikasi
General
Billboard Ads

Dewan Pers Sebut Dokumenter "Dirty Vote" Bukan Produk Jurnalistik

 


Jakarta, Represif.com - "Dirty Vote", sebuah film yang menggugah kesadaran publik mengenai dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, telah menimbulkan diskusi hangat mengenai statusnya dalam dunia jurnalisme. Menurut Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, meski film ini berisi materi yang berbasis pada fakta yang ada, "Dirty Vote" tidak dikategorikan sebagai produk jurnalistik.

Dandhy Laksono, sutradara di balik pembuatan film ini, telah berhasil mengumpulkan informasi dan fakta yang mendukung narasi tentang dugaan kecurangan yang mungkin terjadi dalam pemilu mendatang. Film ini menampilkan tiga ahli hukum tata negara terkemuka, yaitu Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari, yang membagikan pengetahuan dan pandangan mereka terhadap sistem pemilu di Indonesia.

Meskipun tidak tergolong dalam produk jurnalistik, Ninik Rahayu menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengurangi nilai informasi atau fakta yang disampaikan oleh "Dirty Vote". Film ini merupakan upaya serius untuk membawa masalah penting ke hadapan publik, melalui pendekatan yang berbeda dari jurnalisme tradisional.

Dewan Pers menilai bahwa film dokumenter seperti "Dirty Vote" memainkan peran penting dalam menyediakan wawasan dan pendidikan kepada masyarakat, terutama dalam konteks demokrasi dan integritas pemilu. Meskipun berada di luar definisi produk jurnalistik yang ketat, film ini berkontribusi pada diskusi publik yang lebih luas mengenai transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam proses pemilihan umum.

Pemutaran "Dirty Vote" diharapkan dapat memicu dialog yang lebih mendalam tentang cara-cara untuk memperkuat sistem demokrasi di Indonesia, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam mengawasi dan memastikan proses pemilu yang adil dan bebas dari kecurangan.

 

Posting Komentar
Billboard Ads
Billboard Ads
Billboard Ads
Kembali ke atas