Notifikasi
General
Advertisement
Billboard Ads

Hitung Manual KPU, Prabowo-Gibran Menang Telak Pilpres 2024

 


Pada tanggal 21 Maret 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, mengumumkan hasil resmi Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 yang telah menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang. Dengan jumlah perolehan suara terbanyak, Prabowo-Gibran berhasil mendapatkan dukungan sebanyak 96.214.691 suara sah, dari total 164.270.475 suara sah yang terhitung.

Proses pengumuman tersebut dilakukan sekitar pukul 21.15 WIB setelah selesai melakukan rekapitulasi suara dari seluruh 38 provinsi di Indonesia. Tahap terakhir rekapitulasi dilakukan di Provinsi Papua dan Papua Pegunungan sebelum pengumuman resmi dilakukan.

Menurut data yang diumumkan oleh Hasyim Asy'ari, pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, berhasil memperoleh 40.971.906 suara sah, sementara pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mendapat 27.040.878 suara sah. Meskipun pengumuman tersebut dilakukan, terdapat kendala ketika Hasyim Asy'ari membacakan hasilnya, yang mengakibatkan penundaan sementara dalam proses pengumuman. Namun, setelah sekitar setengah jam, sidang dilanjutkan kembali sekitar pukul 22.10 WIB.

Pasangan Prabowo-Gibran berhasil memenangkan suara di 36 dari 38 provinsi yang telah direkapitulasi hingga sore hari tanggal 20 Maret 2024. Kedua provinsi yang dimenangkan oleh pasangan Anies-Muhaimin adalah Aceh dan Sumatera Barat.

Di luar negeri, Prabowo-Gibran juga mendominasi dengan meraih suara terbanyak dari 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri.

Sementara itu, aparat kepolisian telah meningkatkan kewaspadaan untuk mengamankan proses pengumuman ini serta menghadapi potensi aksi unjuk rasa dari beberapa elemen masyarakat. Lebih dari 3.000 personel polisi dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi di KPU dan DPR RI terkait hasil pemilu. Sebelumnya, pada tanggal 19 Maret 2024, polisi berhasil "mengamankan" 16 orang pengunjuk rasa di KPU dan DPR RI.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap pengunjuk rasa dilakukan sebagai langkah mengantisipasi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban, namun imbauan komunikasi persuasif juga telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Keputusan hasil resmi Pilpres 2024 ini telah ditetapkan dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, sesuai dengan pernyataan tegas Hasyim Asy'ari dalam pengumumannya pada pukul 22.19 WIB.

Posting Komentar
Billboard Ads
Billboard Ads
Billboard Ads
Kembali ke atas