Billboard Ads

Skandal Penyiksaan di Papua, Komandan Militer Bantah Keterlibatan

 


Kontroversi memuncak di tengah wacana tentang praktek kekerasan terhadap warga sipil di Papua. Dalam sebuah pernyataan kepada pers, Mayjen Izak menegaskan bahwa tindakan penyiksaan terhadap seorang pria Papua adalah pelanggaran hukum yang tidak dapat diterima. Namun, dalam balasan atas klaim tersebut, Letkol Afri Ritonga, Komandan Yonif 300 Braja Wijaya, membantah keterlibatannya dalam insiden tersebut.

Menurut laporan, 42 prajurit dari Yonif 300 Braja Wijaya telah diperiksa oleh otoritas Polisi Militer Kodam Siliwangi, dengan 13 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Afri menegaskan bahwa ia tidak mengetahui secara langsung tentang kejadian tersebut. "Bagaimana ya saya menjawabnya. Saya berada di lokasi berbeda. Saya tidak tahu penyiksaan itu," ujarnya.

Dalam komentarnya kepada Represif.com, Afri menegaskan bahwa setelah video penyiksaan beredar, semua anggota satuan militer tersebut "kena dampaknya." Namun, hingga saat ini, otoritas TNI belum mengumumkan identitas personel Yonif 300 Braja Wijaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa ini memunculkan keprihatinan lebih lanjut tentang hak asasi manusia dan perlakuan terhadap warga sipil di Papua. Meskipun otoritas militer telah memulai proses penyelidikan dan menetapkan tersangka, banyak yang menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini.

Sementara itu, dalam upaya menjaga integritas dan profesionalisme TNI, perwira tinggi seperti Mayjen Izak dan Letkol Afri menegaskan komitmen mereka untuk menegakkan hukum dan menghormati hak asasi manusia dalam setiap aspek operasional militer.

Read Also
Share
Like this article? Invite your friends to read :D