Notifikasi
General
Billboard Ads

UKT Batal Naik Tahun Ini, Ubaid: Hanya Redam Protes Mahasiswa

 


Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengkritik kebijakan pemerintah terkait pembatalan sementara kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai upaya untuk meredam protes mahasiswa. Matraji menilai langkah tersebut tidak akan menyelesaikan masalah secara substansial tanpa pencabutan Permendikbud nomor 2 tahun 2024 serta mengembalikan status semua Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yang bertujuan untuk mengembalikan tanggung jawab biaya pendidikan kepada pemerintah.

"Pembatalan sementara kenaikan UKT ini hanya bertujuan untuk meredam aksi protes mahasiswa. Keputusan ini tidak akan menyelesaikan masalah inti tanpa pencabutan Permendikbud nomor 2 tahun 2024 serta mengembalikan status semua PTN-BH menjadi PTN," ujar Matraji.

Matraji juga memprediksi bahwa kenaikan UKT pada tahun 2025 hampir pasti terjadi, didukung oleh pernyataan Presiden Jokowi yang mengisyaratkan kemungkinan tersebut. Dia menyerukan kepada mahasiswa untuk terus menggelorakan protes terkait kebijakan ini.

JPPI menawarkan solusi dengan mencabut Permendikbud nomor 2 tahun 2024 dan mengembalikan fungsi perguruan tinggi sebagai lembaga non-profit. Dengan demikian, skema bantuan pembiayaan dari pemerintah dapat diterapkan kembali dengan tingkat subsidi yang lebih besar, yang akan mengurangi beban biaya pendidikan yang ditanggung oleh mahasiswa.

Matraji menegaskan pentingnya pendidikan sebagai investasi dalam mencerdaskan bangsa, dan mengkritik pandangan bahwa kuliah merupakan pilihan. Menurutnya, hal tersebut merupakan penghambat bagi mereka yang bermimpi untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Dengan demikian, Matraji menekankan perlunya perubahan kebijakan dalam pendidikan untuk menjaga mimpi kuliah tetap hidup bagi semua anak bangsa.

Posting Komentar
Billboard Ads
Billboard Ads
Billboard Ads
Kembali ke atas